Sabtu, 28 Februari 2026

Temui Wamen ATR/BPN dan Dirjen Kemenhut, DPRD Batang Hari Bahas Soal Konflik Masyarakat Dengan PT.WKS

BATANG HARI - Terkait konflik Agraria masyarakat Desa Kuap, Kecamatan Pemayung Kabupaten Batang Hari dengan PT. WKS (Wirakarya Sakti), Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari, Jambi menemui Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN-RI Osy Dermawan di Jakarta, Jum'at (27/02/2026).


Kehadiran anggota DPRD Batang Hari itu dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batang Hari, Kms.Supriyadi, dan Wakil Ketua Yogi Verly Pratama, serta Perwakilan Masyarakat Kelompok Tani Desa Kuap.

 

Konflik yang berkepanjangan antara Masyarakat Desa Kuap dengan PT. WKS itupun menjadi atensi anggota dewan untuk untuk disampaikan oleh Ketua Pansus RTRW dihadapan Wamen ATR BPN dan Direktur Dirjen ATR. Lantaran diduga telah terjadi penggusuran lahan milik masyarakat Desa setempat.

 

“Salah satu poin yang disampaikan dihadapan pak Wamen adalah bagaimana mekanisme pelepasan tanah masyarakat yang ditetapkan sebagai Kawasan Hutan Produksi (HP), yang ditetapkan oleh Kementerian Kehutanan. Sementara ada Sertifikat Masyarakat didalamnya,” kata Kms. Supriyadi.

 

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, kawasan Hutan Produksi yang diperkirakan seluas 1.600 hektar yang diklaim milik masyarakat Desa Kuap, telah tertuang dalam Perda Tata Ruang Wilayah Kabupaten Batang Hari No.16. Tahun 2013.

 

“Dengan bukti-bukti kepemilikan tanah yang dimiliki masyarakat sejak tahun 1970 sampai Tahun 80an silam,  mereka mempertahankan hak milik dan warisan leluhurnya. Sebelum wilayah itu ditetapkan sebagai Kawasan Hutan Produksi, dan terbitnya izin konsesi, masyarakat tersebut lebih dahulu menguasainya,” ungkapnya.

 

Sementara dari hasil diskusi bersama Wamen ATR/BPN RI, bahwa persoalan ini diminta untuk di diskusikan, ditela’ah dan di Pelajari di Dirjen Planologi Kementerian Kehutanan. Terlebih permohonan masyarakat, dapat dilakukan pelepasan status kawasan Hutan Produksi lantaran sertifikat objek kawasan itu juga dimiliki masyarakat.

 

“Kita akan kawal terus persoalan ini, dan menyuarakan aspirasi masyarakat Desa Kuap, Kecamatan Pemayung Kabupaten Batang Hari. Apalagi konflik dengan PT WKS ini sudah sangat lama belum ada penyelesaian,” tegasnya. (*)