Temui Wamen ATR/BPN dan Dirjen Kemenhut, DPRD Batang Hari Bahas Soal Konflik Masyarakat Dengan PT.WKS
BATANG HARI -
Terkait konflik Agraria masyarakat Desa Kuap, Kecamatan Pemayung Kabupaten
Batang Hari dengan PT. WKS (Wirakarya Sakti), Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari,
Jambi menemui Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN-RI Osy Dermawan di Jakarta, Jum'at (27/02/2026).
Kehadiran
anggota DPRD Batang Hari itu dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Rencana Tata
Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batang Hari, Kms.Supriyadi, dan Wakil Ketua Yogi
Verly Pratama, serta Perwakilan Masyarakat Kelompok Tani Desa Kuap.
Konflik
yang berkepanjangan antara Masyarakat Desa Kuap dengan PT. WKS itupun menjadi
atensi anggota dewan untuk untuk disampaikan oleh Ketua Pansus RTRW dihadapan
Wamen ATR BPN dan Direktur Dirjen ATR. Lantaran diduga telah terjadi penggusuran
lahan milik masyarakat Desa setempat.
“Salah
satu poin yang disampaikan dihadapan pak Wamen adalah bagaimana mekanisme
pelepasan tanah masyarakat yang ditetapkan sebagai Kawasan Hutan Produksi (HP),
yang ditetapkan oleh Kementerian Kehutanan. Sementara ada Sertifikat Masyarakat
didalamnya,” kata Kms. Supriyadi.
Politisi
Partai Demokrat itu mengatakan, kawasan Hutan Produksi yang diperkirakan seluas
1.600 hektar yang diklaim milik masyarakat Desa Kuap, telah tertuang dalam
Perda Tata Ruang Wilayah Kabupaten Batang Hari No.16. Tahun 2013.
“Dengan
bukti-bukti kepemilikan tanah yang dimiliki masyarakat sejak tahun 1970 sampai
Tahun 80an silam, mereka mempertahankan
hak milik dan warisan leluhurnya. Sebelum wilayah itu ditetapkan sebagai
Kawasan Hutan Produksi, dan terbitnya izin konsesi, masyarakat tersebut lebih
dahulu menguasainya,” ungkapnya.
Sementara
dari hasil diskusi bersama Wamen ATR/BPN RI, bahwa persoalan ini diminta untuk
di diskusikan, ditela’ah dan di Pelajari di Dirjen Planologi Kementerian
Kehutanan. Terlebih permohonan masyarakat, dapat dilakukan pelepasan status kawasan
Hutan Produksi lantaran sertifikat objek kawasan itu juga dimiliki masyarakat.
“Kita
akan kawal terus persoalan ini, dan menyuarakan aspirasi masyarakat Desa Kuap, Kecamatan
Pemayung Kabupaten Batang Hari. Apalagi konflik dengan PT WKS ini sudah sangat
lama belum ada penyelesaian,” tegasnya. (*)
