Kamis, 07 Mei 2026

Pemkab Batang Hari Gelar Apel Siaga Darurat Bencana Karhutla

BATANG HARI - Pemerintah Kabupaten Batang Hari menggelar apel Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), di Lapangan Ex Arena MTQ pada Kamis pagi 7 Mei 2026. Bahkan sebagai langkah kesiapsiagaan, sebanyak 300 orang personil gabungan di daerah setempat mulai dikerahkan.

 

Ratusan personil yang disiagakan tersebut, tergabung dalam Tim Satuan Tugas (Satgas) Karhutla. Mulai dari jajaran petugas dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Daerah setempat. Seperti BPBD, Dinas Damkarmat, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Batang Hari, dan unsur Pemerintah Kecamatan.

 

Maupun sejumlah instansi terkait lainnya, seperti TNI - Polri, maupun Manggala Agni. disamping itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran yang berpotensi mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan.

 

Pada kesempatan itu, Asisten III Setda Kabupaten Batang Hari Asri Yonalsyah mengatakan. Apel siaga ini dilaksanakan sebagai langkah kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau yang potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah setempat.

 

“Musim kemarau, El Nino Godzilla, apapun namanya yang akan berhadapan dengan kita, tentunya perlu kita antisipasi. Terutama resiko kebakaran hutan dan lahan,” kata Asri Yonalsyah.

 

Iapun meminta kepada seluruh personil gabungan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, dan meningkatkan kewaspadaan, maupun melakukan deteksi dini untuk mencegah kebakaran. Serta siap siaga dengan sarana prasarana yang dimiliki untuk merespon cepat setiap kejadian kebakaran.

 

“Saya atas nama Pemerintah, menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk memperhatikan potensi kebakaran-kebakaran hutan yang terjadi di wilayah kita,” harapnya.

 

Disamping itu, Asri Yonalsyah juga meminta kepada seluruh pihak perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Batang Hari, agar terlibat aktif dalam upaya pencegahan dan penaggulangan terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan.

 

“Kebakaran hutan dan lahan bukan hanya menimbulkan kerugian materil. Namun juga akan mengganggu ekosistem yang seharusnya menjadi warisan untuk anak cucu kita nanti,” tegasnya.