Pemkab Batang Hari Gelar Apel Siaga Darurat Bencana Karhutla
BATANG HARI - Pemerintah Kabupaten Batang Hari menggelar apel Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), di Lapangan Ex Arena MTQ pada Kamis pagi 7 Mei 2026. Bahkan sebagai langkah kesiapsiagaan, sebanyak 300 orang personil gabungan di daerah setempat mulai dikerahkan.
Ratusan
personil yang disiagakan tersebut, tergabung dalam Tim Satuan Tugas (Satgas) Karhutla.
Mulai dari jajaran petugas dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di
lingkup Pemerintah Daerah setempat. Seperti BPBD, Dinas Damkarmat, Dinas Lingkungan
Hidup, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta
Batang Hari, dan unsur Pemerintah Kecamatan.
Maupun
sejumlah instansi terkait lainnya, seperti TNI - Polri, maupun Manggala Agni.
disamping itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas
pembakaran yang berpotensi mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan.
Pada
kesempatan itu, Asisten III Setda Kabupaten Batang Hari Asri Yonalsyah mengatakan.
Apel siaga ini dilaksanakan sebagai langkah kesiapsiagaan
menghadapi musim kemarau yang potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah setempat.
“Musim
kemarau, El Nino Godzilla, apapun namanya yang akan berhadapan dengan kita,
tentunya perlu kita antisipasi. Terutama resiko kebakaran hutan dan lahan,” kata
Asri Yonalsyah.
Iapun meminta
kepada seluruh personil gabungan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, dan meningkatkan
kewaspadaan, maupun melakukan deteksi dini untuk mencegah kebakaran. Serta siap siaga dengan sarana prasarana yang dimiliki untuk merespon cepat setiap kejadian
kebakaran.
“Saya
atas nama Pemerintah, menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk memperhatikan
potensi kebakaran-kebakaran hutan yang terjadi di wilayah kita,” harapnya.
Disamping itu,
Asri Yonalsyah juga meminta kepada seluruh pihak
perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Batang Hari, agar terlibat aktif dalam
upaya pencegahan dan penaggulangan terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan.
“Kebakaran
hutan dan lahan bukan hanya menimbulkan kerugian materil. Namun juga akan
mengganggu ekosistem yang seharusnya menjadi warisan untuk anak cucu kita
nanti,” tegasnya.