Pemkab Batang Hari Kembali Menerima Predikat WTP Dari BPK RI
BATANG HARI – Di Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Batang Hari kembali meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi. Predikat ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 lalu.
Predikat Opini WTP ini diberikan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jambi kepada Bupati
Batang Hari, MHD Fadhil Arief. Di Kantor BPK Perwakilan Jambi, pada Senin (2/6/2026) kemarin. Perolehan tersebut menegaskan bahwa Pemkab
Batang hari sudah menerima Predikat WTP ke-13 secara berturut-turut.
Pada kesempatan itu, Bupati Batang Hari, MHD Fadhil Arief mengatakan. Keberhasilan
dalam mempertahankan WTP selama 13 tahun
berturut-turut ini, menjadi salah satu komitmen Pemerintah Daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan
yang sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku.
“Alahmdulillah, hasil audit BPK ini merupakan hasil kerjasama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Terutama dalam
menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, opini WTP ini diberikan karena pelaporan keuangan Pemkab Batang Hari dinilai telah disajikan sesuai Standar
Akuntansi Pemerintahan (SAP). Kemudian pengungkapan informasi yang disajikan
juga sudah dianggap cukup jelas, dan mematuhi peraturan perundang-undangan, serta didukung efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI).
Tak hanya itu, lanjutnya. WTP juga bukanlah tujuan akhir yang ingin dicapai Pemerintah Daerah setempat. Sebab penghargaan tersebut harus menjadi pemicu bagi
seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan
dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“WTP bukan tujuan
akhir, yang
paling penting adalah bagaimana pengelolaan keuangan yang baik ini memberikan
manfaat nyata bagi masyarakat Batang Hari,” jelasnya.
Bahkan, Bupati Mhd. Fadhil Arief juga mengingatkan seluruh OPD. Agar
tetap menjalankan pengelolaan keuangan sesuai aturan dan standar yang telah
ditetapkan.
“Kami selalu
menekankan kepala OPD, bahwa bekerja sesuai standar pengelolaan
keuangan yang benar adalah kewajiban,” tegasnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama juga terdapat 4 Daerah di Provinsi Jambi yang juga menerima Predikat Opini WTP tersebut. Yakni Kabupaten Muaro Jambi, Sarolangun, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, serta Kota Sungai Penuh. (*)