Senin, 13 Juni 2022

Paripurna, Eksekutif Beri Jawaban Nota Pengantar LKPD Anggaran 2021

KATABERITA.CO.ID, BATANGHARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari gelar rapat paripurna guna penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota pengantar LKPD Kabupaten Batanghari anggaran 2021. Senin (13/06).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Batanghari Anita Yasmin didampingi Wakil Ketua I M Jaafar dan Wakil Ketua II Ilhamuddin sekaligus anggota DPRD lainnya yang dihadiri Wakil Bupati Bakhtiar.

Turut pula dihadiri Sekretaris Daerah serta kepala perangkat daerah, forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Muara Bulian serta para camat, kepala desa dan Ketua BPD se Kabupaten Batanghari.

Kali ini, jawaban Bupati yang dibacakan oleh Wakil Bupati mengenai LKPD Kabupaten Batangai anggaran 2021 dapat menjadi tolak ukur dan evaluasi kinerja Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Batanghari anggaran 2021.

Melalui LKPD ini Wabup mengatakan bisa menilai akuntabiltas dan dampak dari anggaran yang tertuang dalam APBD tersebut bagi Kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batanghari serta langkah awal mewujudkan Batanghari Tangguh.

“Kami yakin dan percaya dengan itikad baik dan sinergitas usaha tersebut akan dapat terwujud. InsyaAllah apa yang kita cita-citakan bersama akan dikabulkan oleh Allah SWT,”Ungkap Bakhtiar.

Berkenaan dengan saran, masukan dan tanggapan Anggota DPRD Kabupaten Batanghari yang disampaikan melalui pemandangan umum fraksi-fraksi, pihak Pemda mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas dukungan yang disampaikan oleh Fraksi Partai Amanat Nasional.

Pertama, capaian PAD dari sektor Pajak Daerah dan Retribusi Daerah belum mencapai target. Terhadap hal ini, secara perhitungan target telah berdasarkan database objek dan subjek yang terdaftar, data potensi baru dan data piutang tunggakan yang menjadi hak pemerintah daerah namun tidak tercapai sesuai target.

“Kami mengakui masih belum optimalnya kinerja aparatur pengelola pendapatan daerah dan juga masih belum maksimalnya upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan pajak daerah dan retribusi daerah,” ujarnya.

Kemudian, tanggapan fraksi Partai Golongan Karya untuk beberapa poin yang spesifik terkait PBB P2 pada 2021 dengan target Rp 15 Miliar. Memang nilai target lebih tinggi dari total nilai ketetapan dalam DHKP PBB P2 2021 sebesar Rp.5.583.546.697.

Tetapi hal ini tidak menyalahi karena ada potensi hak tagih Pemerintah Daerah dari tunggakan piutang PBB P2 tahun sebelumnya per 31 Desember 2020 yaitu sebesar Rp.24.829.685.241, sehingga secara angka potensi sebenarnya hampir Rp30 Miliar.

“Harapan kita dan sesuai juga rekomendasi KPK RI dalam penanganan piutang pajak daerah supaya tunggakan tersebut harus ditindaklanjuti. Sebagai dukungan kebijakan Pemerintah Daerah untuk mengurangi beban wajib pajak yang menunggak dan sejalan dengan dampak pandemi Covid-19,”Pungkasnya.(sep)