Selasa, 14 Mei 2024

Triwulan Pertama, Realisasi Pajak Sarang Burung Walet di Batanghari Masih Rendah

BATANGHARI – Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Batanghari mencatat, untuk realisasi pajak sarang burung walet di wilayah setempat masih rendah pada triwulan pertama. Dimana realisasi tersebut tercapai Rp.8 Juta lebih, atau baru terealisasi 0,22 persen, dari target Rp.3,67 miliar.

Kepala Bidang Penagihan dan Administrasi Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah Bakeuda Batanghari M.Ghafara Liano mengatakan, Saat ini untuk data penangkar sarang burung walet masih dalam tahapan pendataan oleh pihak Bakeuda.

“Jika dilhat, potensi titik penangkar sarang walet di wilayah ini terbilang banyak, atau penyebarannya ada disetiap Kecamatan. Akan tetapi, untuk jumlahnya sendiri, pihak kami masih berproses melakukan pendataan,”Katanya.

Liano juga menyebutkan, kelemahan kenapa bisa rendah disebabkan faktor pelaporan dari wajib pajak itu tidak melaporkan berapa produksi yang sebenarnya dan berapa harga jual yang sebenarnya.

“Untuk Pajak sarang burung walet yang dihasilkan oleh penangkar yang dijual dikenakan pajak 10 persen. Akan tetapi, kendala saat ini, tempat penangkaran yang kami datangi, kebanyakan pemiliknya sudah tidak menetap lagi di Batanghari,”Ujarnya.

Liano menambahkan, pihaknya dalam mengejar target ini sangatlah optimis, selain mempermudah wajib pajak membayar secara langsung, pihaknya juga menyediakan pembayaran melalui QRIS, bahkan petugas juga akan menerapkan penagihan dengan sistem jemput bola.

“Penagihan sendiri akan terus digencarkan, bahkan pihaknya akan memasang label stiker, sebagai tanda penangkar mana saja yang sudah taat membayar pajak dan mana yang tidak,”Tuturnya

Sementara itu, selain pemasangan label stiker sebagai penanda. Bagi para penangkar walet yang tidak sama sekali patuh dalam pembayaran pajak, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas melalu upaya hukum.

“Jika nanti ada penangkar yang membandel tak taat pajak dengan batas waktu dalam pemberian data maupun pembayaran, maka kami akan berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk tindakan seterusnya, yaitu melakukan penertiban terhadap sarang burung walet tersebut,”Tutupnya.(Der)