Rabu, 30 April 2025

1.953 ASN Baru Kota Jambi Terima SK, 1 Mengundurkan Diri dan 8 Absen karena Sakit

JAMBI - Pemerintah Kota Jambi resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1.953 Aparatur Sipil Negara (ASN) hasil seleksi tahun 2024, yang terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pada Rabu (30/4/2025). Penyerahan dilakukan langsung di Lapangan Balai Kota Jambi.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu, menjelaskan bahwa tidak semua ASN yang diundang hadir dalam penyerahan SK tersebut.

“Tercatat delapan orang PPPK tidak hadir karena sedang dalam kondisi sakit dan menjalani perawatan. Mereka telah menyampaikan surat keterangan dokter sebagai bukti,” jelas Andika.

Selain itu, satu CPNS memilih mengundurkan diri sebelum pelantikan resmi dilakukan. Alasannya, yang bersangkutan masih memiliki ikatan kontrak kerja dengan sebuah perusahaan di luar Kota Jambi.

“Karena tidak bisa meninggalkan pekerjaan lamanya, dia memutuskan mundur,” tambah Andika.

Pemkot Jambi akan segera mengusulkan pengganti dari daftar cadangan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengisi kekosongan tersebut.

“Masih tersedia waktu untuk memproses pengganti. Kami akan segera tindak lanjuti agar formasi yang kosong bisa segera terisi,” tegasnya(*)