Senin, 02 Maret 2026

Paripurna DPRD Batang Hari, Wabup Bakhtiar Sampaikan LKPJ

Batang Hari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari, menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 oleh Pemerintah Daerah setempat.

 

Agenda paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari Rahmad Hasrofi.SE, yang didampingi Wakil Ketua I DPRD El Firsta Nopsiamti, AR, dan Sekwan M. Ali. Serta dihadiri oleh para anggota dewan dan Unsur Forkopimda maupun para pejabat di lingkup Pemerintah Daerah setempat.

 

Penyampaian nota pengantar LKPJ tahun 2026 ini, disampaikan langsung oleh Wakil Bupati H. Bakhtiar. Dihadapan dewan, ia menyampaikan bahwa LKPJ ini disusun dengan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) No.03 Tahun 2025, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Batang Hari Tahun 2025-2029.

 

“Peraturan Bupati (Perbup) Batang Hari No. 11 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Hari No. 13 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Batang Hari, Tahun Anggaran 2025,” kata Wabup H. Bakhtiar.

 

Dalam LKPJ tersebut, Wakil Bupati Batang Hari Bakhtiar menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah pada tahun 2025 lalu, tercapai sekitar Rp, 1,4 triliun atau 89,54 persen dari target yang ditetapkan senilai Rp. 1,6 triliun.

 

“Untuk belanja daerah pada tahun anggaran 2025, secara keseluruhan telah dianggarkan untuk 172 program, 501 kegiatan serta 1.431 sub kegiatan. Dengan pagu anggaran senilai Rp. 1,57 triliun, dan dapat direalisasikan Rp.1,39 triliun atau 88,77 persen,” ungkapnya.

 

Selanjutnya, Wakil Bupati Batang Hari juga melaporkan bahwa pemerintah daerah telah melaksanakan 36 program prioritas. Namun hanya pembangunan Islamic Centre yang masih dalam proses, karena dilaksanakan secara bertahap.

 

“Semua rekomendasi DPRD Batang Hari telah ditindaklanjuti. Kami berharap saran dan masukkan yang konstruktif dari pimpinan dan anggota DPRD dalam bentuk rekomendasi, dapat menjadi perbaikan penyelenggaraan daerah pada tahun yang akan datang,” tutupnya.