Selasa, 05 Mei 2026

Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik “MH”, BK DPRD Batang Hari Dengarkan Keterangan Saksi

BATANG HARI - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Batang Hari, Senin (04/05/2026) kembali menggelar sidang konfrontir terkait dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan seorang oknum anggota DPRD setempat berinisial “MH”.

 

Dalam agenda kali ini, pimpinan dan anggota BK DPRD setempat mendengarkan keterangan dari pihak Pelapor dan juga Terlapor. Serta memeriksa seluruh barang bukti yang telah diserahkan.

 

Agenda sidang kode etik ini, berjalan sejak siang hingga sore hari, tepatnya sekitar pukul 16.15 WIB itu, prosesi itupun resmi ditutup oleh Ketua BK DPRD Kabupaten Batang hari, Irwanto Efendi, dengan mencatat seluruh keterangan dari Pelapor dan Terlapor.

 

“Kesimpulan belum dapat kami sampaikan hari ini. Karena masih diperlukan keterangan saksi-saksi yang akan dijadwalkan minggu depan,” ungkapnya.

 

Namun Irwanto memastikan, bahwa dalam sidang tersebut mereka menerima keterangan dari 3 orang saksi dan menerima 17 barang bukti versi Pelapor. Sementara dari versi pihak Terlapor, Badan Kehormatan DPRD setempat juga telah mendapat keterangan 4 orang saksi yang dihadirkan serta 11 barang bukti.

 

“Kedua belah pihak diberikan kesempatan yang sama, untuk menghadirkan para saksi dan menyerahkan bukti-bukti,”tegasnya.

 

Tak hanya itu, Irwanto juga mengklaim bahwa Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Batang hari akan terus bersikap netral dalam menangani dugaan kasus pelanggaran kode etik “MH”, oknum anggota dewan dari Partai Besutan Prabowo Subianto tersebut.

 

“Kita juga berupaya memberikan keadilan. Sehingga keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan fakta persidangan,” jelasnya.


Sementara dalam proses penanganan kasus ini, pihak BK sebelumnya juga telah membuka peluang mediasi antara kedua belah pihak. Namun hingga kini, belum ada titik temu atau kesepakatan antara Pelapor dan Terlapor. Sehingga proses sidang pun tetap harus berjalan, untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.


Dengan demikian, nantinya sidang lanjutan akan difokuskan pada pemeriksaan dan menyusun kesimpulan serta keputusan akhir atas perkara tersebut. Keputusan tersebut, dipertimbangkan dari hasil pemeriksaan saksi, serta bukti-bukti yang telah diserahkan ke Badan Kehormatan DPRD Batang Hari.