DAU Kabupaten Batanghari Naik jadi Rp 579,7 Miliar
KATABERITA.CO.ID.BATANGHARI - Pemerintah Kabupaten Batanghari mengklaim, ditahun 2023 ini, Dana Alokasi Umum (DAU) transfer ke daerah yang di terima mengalami kenaikkan menjadi Rp.579,7 miliar lebih.
Plt Kabid Penyusunan Anggaran Daerah Badan Keuangan Daerah Kabupaten Batanghari Hery Yuwono mengatakan, besaran Dana Alokasi Umum (DAU) yang di transfer ke daerah Kabupaten Batanghari ditahun 2023 ini terbilang mengalami kenaikkan atau berkisar Rp.579,7 miliar lebih, ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2022 yang berkisar Rp.560 miliar lebih.
“DAU yang di gelontorkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan ini, terbilang naik sekitar Rp.19 miliar lebih jika dibandingkan dengan tahun 2022 lalu,”Katanya.
Selanjutnya, Hery menuturkan, penggunaan DAU sendiri sudah diatur didalam PMK Nomor 212 tahun 2022 tentang penggunaan dari DAU. Dan penggunaan dana DAU sendiri, yang diperbolehkan penggunaannya seperti pada bidang pendidikan untuk standar pelayanan maksimal.
“Dan perlu diketahui, untuk kenaikkan DAU sendiri dikarenakan ada beberapa faktor tertentu, misalnya ada perpindahan pegawai dan pegawai pensiun, atau bisa dikatakan melihat dari jumlah pegawai yang ada,” tutupnya.(Der)
Plt Kabid Penyusunan Anggaran Daerah Badan Keuangan Daerah Kabupaten Batanghari Hery Yuwono mengatakan, besaran Dana Alokasi Umum (DAU) yang di transfer ke daerah Kabupaten Batanghari ditahun 2023 ini terbilang mengalami kenaikkan atau berkisar Rp.579,7 miliar lebih, ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2022 yang berkisar Rp.560 miliar lebih.
“DAU yang di gelontorkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan ini, terbilang naik sekitar Rp.19 miliar lebih jika dibandingkan dengan tahun 2022 lalu,”Katanya.
Selanjutnya, Hery menuturkan, penggunaan DAU sendiri sudah diatur didalam PMK Nomor 212 tahun 2022 tentang penggunaan dari DAU. Dan penggunaan dana DAU sendiri, yang diperbolehkan penggunaannya seperti pada bidang pendidikan untuk standar pelayanan maksimal.
“Dan perlu diketahui, untuk kenaikkan DAU sendiri dikarenakan ada beberapa faktor tertentu, misalnya ada perpindahan pegawai dan pegawai pensiun, atau bisa dikatakan melihat dari jumlah pegawai yang ada,” tutupnya.(Der)
Tag: