Indra Ingatkan Jajaran Pengawas Pemilu Lakukan Pencegahan Pelanggaran Masa Kampanye
BATANGHARI - Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Indra Tritusian hadir sebagai Narasumber dalam acara rapat kerja teknis Dalam Rangka Penanganan Pelanggaran Pada Tahapan Kampanye Untuk Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Batang Hari di Balai Guru Penggerak Provinsi Jambi.
Indra memaparkan secara garis besar kerawanan kampanye paling tidak terdapat enam indikator, yaitu pertama kerawanan waktu kampanye kedua kerawanan pelaku kampanye ketiga kerawanan materi kampanye keempat kerawanan metode kampanye kelima kerawanan penyelenggara pemilu dan keenam kerawanan penyelenggara negara.
''Tentunya dari 6 indikator tersebut menjadi tolok ukur bagi pengawas pemilu dalam melakukan pengawasan kampanye yang akan dimulai tanggal 28 november nanti, saya menekankan kapada seluruh jajaran pengawas pemilu se provinsi jambi agar melakukan upaya prepentif ataupun pencegahan secara persuasif menyampaikan kepada peserta pemilu dan pemilih terkait aturan main kampanye secara masif,''Ujar Indra.
Hal ini sambung Indra agar pesan pesan tentang kepemiluan tuntas dipahami secara komprehensif. Jangan ada lagi ada kata kata belum pernah disampaikan atau disosialisasikan aturan main kampanye kepada peserta pemilu dan pemilih.
''Sampaikan dan informasikan kepada seluruh peserta pemilu terkait aturan setiap tahapan pada pemilu tahun 2024 nanti,''Tukasnya.(*)
Tag: