Sabtu, 09 Desember 2023

Bawaslu Provinsi Jambi Lakukan Patroli Siber Pemilu 2024


JAMBI - Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Indra Tritusian, melakukan monitoring dan evaluasi patroli siber pemilu 2024 di Bawaslu Kabupaten Sarolangun dan Bawaslu Kabupaten Merangin. Hal ini untuk memastikan pengawasan patroli siber oleh jajaran pengawas di Kabupaten/Kota dapat berjalan maksimal dilaksanakan sesuai dengan SE Bawaslu RI Nomor 51 Tahun 2023.

Dalam hal ini setiap pengawas pemilu yg melakukan patroli di dunia maya (siber) mengawasi akun medsos yang didaftarkan oleh peserta pemilu di KPU maupun akun medsos mayarakat umum.

“Dalam proses patroli siber memantau sekaligus menganalisa konten internet yang diduga melakukan ujaran kebencian, penyebar hoaks dan kampanye hitam maka akan diproses sesuai dengan jenis dugaan pelanggarannya, jika diduga melanggar larangan kampanye pasal 280 akan diproses dengan UU pemilu jika dugaan pelanggaran lainnya akan diproses dengan UU ITE tentang patroli siber.”Ujar Indra.

Mantan Ketua Bawaslu Batang Hari ini juga menambahkan sejauh ini Bawaslu Provinsi Jambi telah melakukan kerjasama dengan Diskominfo dan Polda Jambi untuk menindak lanjuti atas temuan yg ditemukan oleh pengawas dalam patroli siber. Patroli siber pemilu ini dilaksanakan oleh pengawas pemilu mulai dari Bawaslu RI hingga jajaran Panwascam.

“Semua ini dilakukan agar pemilu 2024 bersih dari hoaks, ujaran kebencian, kampanye hitam dan kegiatan lain di internet yang dapat mengakibatkan persatuan dan kesatuan masyarakat terpecah dan terpolarisasi.”Tutup Indra. (rza)