Jelang Pilkada, KPU Batanghari Rekrut PPS
BATANGHARI - Jelang pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah November mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari mulai melakukan tahapan pelaksanaan pemilu.
Setelah sebelumnya membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), saat ini KPU Batanghari kembali membuka pendaftaran untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditingkat desa.
Komisioner KPU Batanghari, Harapan Nami mengatakan bahwa pembukaan pendaftaran PPS ini sejak tanggal 2 sampai dengan 8 Mei 2024.
"Untuk rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) itu sudah kita mulai dari tanggal 2 pengumuman sampai dengan tanggal 6. Sedangkan penerimaan pendaftaran tanggal 2 sampai 8 Mei ini," ujarnya.
Nami mengatakan untuk proses pendaftaran, masih sama seperti pendaftaran PPK. Dimana para pelamar mengunggah berkas terlebih dahulu melalui laman SIAKBA.
"Proses nya masih sama melalui SIAKBA, upload berkas terlebih dahulu kemudian mengantar berkasnya ketika sampai tes tertulis," ujarnya.
Ia mengatakan untuk pelamar yanh sudah pernah menjadi PPS pada pelaksanaan pemilihan umum serentak bulan Februari kemarin. Dapat kembali mendaftarkan diri di pemilu Kepala Daerah ini.
Lebih lanjut, Nami juga mengatakan bahwa pihaknya memberikan keringanan bagi pelamar yang berasal dari desa-desa yang jauh dari ibu kota. Dimana para pelamar dapat memberikan berkas, dihari tes CAT atau tes tertulis.(Der)
Setelah sebelumnya membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), saat ini KPU Batanghari kembali membuka pendaftaran untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditingkat desa.
Komisioner KPU Batanghari, Harapan Nami mengatakan bahwa pembukaan pendaftaran PPS ini sejak tanggal 2 sampai dengan 8 Mei 2024.
"Untuk rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) itu sudah kita mulai dari tanggal 2 pengumuman sampai dengan tanggal 6. Sedangkan penerimaan pendaftaran tanggal 2 sampai 8 Mei ini," ujarnya.
Nami mengatakan untuk proses pendaftaran, masih sama seperti pendaftaran PPK. Dimana para pelamar mengunggah berkas terlebih dahulu melalui laman SIAKBA.
"Proses nya masih sama melalui SIAKBA, upload berkas terlebih dahulu kemudian mengantar berkasnya ketika sampai tes tertulis," ujarnya.
Ia mengatakan untuk pelamar yanh sudah pernah menjadi PPS pada pelaksanaan pemilihan umum serentak bulan Februari kemarin. Dapat kembali mendaftarkan diri di pemilu Kepala Daerah ini.
Lebih lanjut, Nami juga mengatakan bahwa pihaknya memberikan keringanan bagi pelamar yang berasal dari desa-desa yang jauh dari ibu kota. Dimana para pelamar dapat memberikan berkas, dihari tes CAT atau tes tertulis.(Der)
Tag: