Kapolda Jambi : Tindak Tegas Pelaku Anarkis, Polisi Bekerja Berdasarkan Undang-undang
JAMBI - Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar, menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan perusakan saat kericuhan aksi yang dilakukan mahasiswa dan masyarakat di gedung DPRD Provinsi Jambi pada Jumat 29 Agustus 2025 kemarin.
Dia menegaskan, polisi bertugas berdasarkan undang-undang dan tidak akan membiarkan tindakan anarkis merusak ketertiban umum.
“Kalau anarkis ya ditindak tegas. Polisi bekerja berdasarkan hukum, tidak boleh ada yang main hakim sendiri,” tegas Kapolda Jambi, Minggu (31/8/2025).
Ratusan massa yang semula berorasi menuntut keadilan justru melakukan perusakan sejumlah fasilitas umum hingga membuat situasi Kota Jambi mencekam.
Kerusuhan dipicu oleh penolakan terhadap kenaikan gaji anggota DPR serta buntut kematian seorang driver ojek online yang terlindas kendaraan taktis Brimob di Jakarta.
Aksi yang dimulai sejak siang usai salat Jumat itu terus berlanjut hingga Sabtu dini hari.
Massa yang awalnya berorasi damai kemudian merangsek ke dalam kompleks DPRD Jambi. Pagar depan gedung jebol, kaca depan dan samping hancur, bahkan sejumlah pintu berhasil didobrak. CCTV di pintu masuk juga ikut dirusak oleh demonstran yang tak terkendali.
Setelah berhasil masuk, massa melampiaskan amarah dengan merusak fasilitas ruang sidang dan sejumlah peralatan penting di kantor DPRD Jambi. Pemandangan kaca berserakan, kursi terbalik, hingga peralatan elektronik rusak menjadi bukti keganasan massa yang tak terbendung.Tak sampai di situ, masa juga membakar 4 Unit mobil.(*)
Dia menegaskan, polisi bertugas berdasarkan undang-undang dan tidak akan membiarkan tindakan anarkis merusak ketertiban umum.
“Kalau anarkis ya ditindak tegas. Polisi bekerja berdasarkan hukum, tidak boleh ada yang main hakim sendiri,” tegas Kapolda Jambi, Minggu (31/8/2025).
Ratusan massa yang semula berorasi menuntut keadilan justru melakukan perusakan sejumlah fasilitas umum hingga membuat situasi Kota Jambi mencekam.
Kerusuhan dipicu oleh penolakan terhadap kenaikan gaji anggota DPR serta buntut kematian seorang driver ojek online yang terlindas kendaraan taktis Brimob di Jakarta.
Aksi yang dimulai sejak siang usai salat Jumat itu terus berlanjut hingga Sabtu dini hari.
Massa yang awalnya berorasi damai kemudian merangsek ke dalam kompleks DPRD Jambi. Pagar depan gedung jebol, kaca depan dan samping hancur, bahkan sejumlah pintu berhasil didobrak. CCTV di pintu masuk juga ikut dirusak oleh demonstran yang tak terkendali.
Setelah berhasil masuk, massa melampiaskan amarah dengan merusak fasilitas ruang sidang dan sejumlah peralatan penting di kantor DPRD Jambi. Pemandangan kaca berserakan, kursi terbalik, hingga peralatan elektronik rusak menjadi bukti keganasan massa yang tak terbendung.Tak sampai di situ, masa juga membakar 4 Unit mobil.(*)
Tag:
