Pemkab Batang Hari Wacanakan Larangan Pemakaian Gadget di Sekolah
BATANG HARI - Di tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Batang Hari telah mewacanakan untuk menyusun dan mengeluarkan aturan terkait pembatasan atau larangan penggunaan gadget di sekolah. Wacana ini direncanakan berlaku bagi seluruh pelajar/peserta didik di daerah setempat, agar tidak menggunakan gadget terutama handphone selama di lingkungan sekolah.
Wacana inipun bahkan menjadi salah satu
atensi dari Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief,
saat menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027, yang digelar beberapa waktu lalu
di Gedung Pemuda Muara Bulian.
Bahkan terkait wacana ini, orang nomor
satu di Bumi Serentak Bak Regam ini meyakini bahwa pengggunaan gadget dinilai
akan sangat berdampak. Salah satunya dapat mengganggu fokus atau
konsentrasi siswa dalam menyerap pelajaran.
“Kita meyakini, gadget ini mengganggu
ya. Mengganggu konsentrasi anak-anak untuk menyerap pelajaran. Kemudian
mengganggu interaksi sosial antara anak –anak yang ada di sekolah itu,” tegas
Bupati Mhd. Fadhil Arief.
Namun demikian, Bupati Batang Hari Mhd.
Fadhil Arief menilai. Bahwa wacana ini perlu dukungan dari seluruh pihak
terutama satuan pendidikan maupun wali murid agar dapat diterapkan.
“Wacana ini coba kita tawarkan, dan
perlu kita sepakati bersama. Kita lihat nanti, bagaimana tanggapan dari para
orang tua atau wali siswa, dan para guru di sekolah,” ungkapnya.
Bupati Mhd.
Fadhil Arief menambahkan, langkah ini merupakan salah satu
upaya atau solusi yang ditawarkan Pemkab Batang Hari, untuk mencegah ataupun
mengurangi distraksi digital di lingkungan sekolah. Sehingga wacana ini dapat
menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, maupun meningkatkan fokus dan
konsentrasi siswa. Serta mencegah penyalahgunaan tekonologi.
“Ini salah satu yang kita anggap menjadi solusi meningkatkan sumber daya manusia yang ada di Kabupaten Batang Hari,” jelasnya. (*)