Headline

Jumat, 14 Agustus 2026

DPRD dan Pemkab Batang Hari Sepakati KUPA-PPAS 2026

BATANG HARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). serta penandatanganan kesepakatan bersama terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat (14/8/2026).

 

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari Rahmad Hasrofi, didampingi Wakil Ketua I Hj. Elfirsta Nopsiamti dan Wakil Ketua II dr. H. Muhammad Firdaus.

 

Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari menetapkan Ranperda di luar Propemperda. Agenda dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama mengenai KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

 

Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan perubahan APBD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2026. Melalui pembahasan bersama, DPRD dan pemerintah daerah menyelaraskan arah kebijakan serta prioritas anggaran dengan kebutuhan pembangunan daerah.

 

Rapat paripurna turut dihadiri Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief, Wakil Bupati H. Bakhtiar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atau perwakilannya, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kabupaten Batang Hari, perwakilan Dharma Wanita Persatuan, serta tamu undangan lainnya.

 

Kegiatan berlangsung tertib dan khidmat. Pelaksanaan rapat paripurna ini menjadi bagian dari koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Batang Hari dalam proses perencanaan serta pengelolaan keuangan daerah.

 

Melalui kesepakatan KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat menyelaraskan alokasi anggaran dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan, sehingga pelaksanaan program daerah dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.