DPRD dan Pemkab Batang Hari Sepakati KUPA-PPAS 2026
BATANG HARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). serta penandatanganan kesepakatan bersama terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat (14/8/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin
Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari Rahmad Hasrofi, didampingi Wakil Ketua I Hj.
Elfirsta Nopsiamti dan Wakil Ketua II dr. H. Muhammad Firdaus.
Dalam rapat tersebut, DPRD
bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari menetapkan Ranperda di luar
Propemperda. Agenda dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama
mengenai KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut menjadi
salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan perubahan APBD Kabupaten
Batang Hari Tahun Anggaran 2026. Melalui pembahasan bersama, DPRD dan
pemerintah daerah menyelaraskan arah kebijakan serta prioritas anggaran dengan
kebutuhan pembangunan daerah.
Rapat paripurna turut dihadiri
Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief, Wakil Bupati H. Bakhtiar, unsur Forum
Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atau perwakilannya, kepala organisasi
perangkat daerah (OPD) se-Kabupaten Batang Hari, perwakilan Dharma Wanita
Persatuan, serta tamu undangan lainnya.
Kegiatan berlangsung tertib dan
khidmat. Pelaksanaan rapat paripurna ini menjadi bagian dari koordinasi antara
DPRD dan Pemerintah Kabupaten Batang Hari dalam proses perencanaan serta
pengelolaan keuangan daerah.
Melalui kesepakatan KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat menyelaraskan alokasi anggaran dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan, sehingga pelaksanaan program daerah dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.
