Maksimalkan Pengawasan Perekrutan Pantarlih dan Coklit, Bawaslu Batanghari Kumpulkan Panwascam dan PPKD
BATANGHARI - Anggota Bawaslu Kabupaten Batanghari Robbiansyah.S.Hum Divisi HP2H beserta jajaran mengunjungi delapan sekretariat Panwaslu Kecamatan Se Kabupaten Batanghari. Kunjungan kerja ini dalam rangka persiapan pengawasan perekrutan Pantarlih oleh jajaran PPS. Rabu (12/06).
Dalam lawatannya Robbiansyah meminta jajaran Panwaslu Kacamatan untuk mengawasi pelaksanaan perekrutan Pantarlih dan juga melakukan pengawasan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih dengan cermat.
“Dalam melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih, saya harap kepada rekan-rekan pengawas untuk melakukan pengawasan serta memastikan petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih dalam melakukan pendataan agar sesuai dengan regulasinya,”kata Robbiansyah.
Ia juga menambahkan Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) mengawasi mekanisme serta prosedur pelaksanaan coklit yang dilakukan Pantarlih sesuai dengan tata cara pendataan yang diatur oleh peraturan KPU.
“pastikan agar mekanisme, prosedur dan tatacara terhadap pendataan yang dilakukan oleh Pantarlih sesuai dengan peraturan KPU”Ujarnya.
Kordiv HP2H ini juga menegasakan Petugas Pantarlih harus dipastikan bekerja secara profesional dan independent.
“Kita berharap hasilnya nanti tidak ada lagi DPT ditemukan Ganda, atau orang meninggal masih terdaftar dalam DPT, dan dari pengawasan ini merupakan bagian terpenting, saya juga mendoakan semoga jajaran pengawas selalu diberikan kesehatan dan tetap semangat,”tutupnya.(Der)
Dalam lawatannya Robbiansyah meminta jajaran Panwaslu Kacamatan untuk mengawasi pelaksanaan perekrutan Pantarlih dan juga melakukan pengawasan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih dengan cermat.
“Dalam melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih, saya harap kepada rekan-rekan pengawas untuk melakukan pengawasan serta memastikan petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih dalam melakukan pendataan agar sesuai dengan regulasinya,”kata Robbiansyah.
Ia juga menambahkan Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) mengawasi mekanisme serta prosedur pelaksanaan coklit yang dilakukan Pantarlih sesuai dengan tata cara pendataan yang diatur oleh peraturan KPU.
“pastikan agar mekanisme, prosedur dan tatacara terhadap pendataan yang dilakukan oleh Pantarlih sesuai dengan peraturan KPU”Ujarnya.
Kordiv HP2H ini juga menegasakan Petugas Pantarlih harus dipastikan bekerja secara profesional dan independent.
“Kita berharap hasilnya nanti tidak ada lagi DPT ditemukan Ganda, atau orang meninggal masih terdaftar dalam DPT, dan dari pengawasan ini merupakan bagian terpenting, saya juga mendoakan semoga jajaran pengawas selalu diberikan kesehatan dan tetap semangat,”tutupnya.(Der)
Tag: